Rabu, 16 September 2009

zakat fitrah

zakat fitrah berfungsi untuk membersihkan jiwa. ada ulama yang berpendapat bahwa pahala orang yang berpuasa belum dibawa kehadapan KHOLIQ jika orang tersebut belum mengeluarkan zakat fitrah.sedangkan orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang masih melihat akhir dari bulan ramadhan dan melihat awal bulan syawal.jika ada orang yang meninggal dunia sebelum terbenamnya matahari akhir bulan ramadhan,maka orang tersebut tidak wajib mengeluarkan zakat.jika ada bayi lahir sebelum matahari terbenam pada akhir bulan ramadhan,maka wajib mengeluarkan zakat fitrah.sedangkan yang dipakai untuk zakat fitrah para ahli fiqh berpendapat adalah bahan pangan yang memberi kekuatan yang dikonsumsi oleh masyarakat umum suatu negara.di Indonesia umumnya adalah beras,jadi bila ada orang yang zakat fitrah dengan uang maka tidak sah zakatnya,kecuali dengan beras.takaran zakat fitrah adalah sekitar 2.5 kg menurut ijma' ulama.

Tidak ada komentar: